Berbakti kepada kedua orangtua merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Hi, Pada kesempatan ini, kami akan sampaikan contoh teks ceramah tentang bakti kepada orangtua, simak sampai selesai yaa.
Kedudukan perintah berbakti kepada kedua orang tua dalam Islam sangatlah tinggi. Dalam al-Quran dijelaskan, bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah perintah terwajib setelah perintah untuk menyembah kepada Allah.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya . . . ” (Q.S Al-israa : 32)
Peran orang tua dalam keluarga sangatlah besar bagi kehidupan seorang anak. Ia selalu menyayangi dan merawat anaknya agar kelak menjadi orang yang berhasil dalam kehidupannya. Tak jarang orang tua yang rela mati-matian mencari penghidupan demi anak-anaknya. Maka tak sepantasnya bagi seorang muslim untuk durhaka kepada kedua orang tuanya.
Lalu bagaimanakah apabila ternyata kedua orang tua adalah seorang non muslim? Masih wajibkah seorang anak berbakti kepada kedua orang tuanya yang tidak beragama Islam?
Perintah Berbakti kepada Kedua Orangtua dalam alQur’an
Islam adalah agama yang benar dan diterima di sisi Allah. Semua agama selain Islam adalah agama yang tidak benar dan tidak diterima oleh Allah. Agama Islam sangat melarang seorang muslim menjadikan orang non muslim sebagai loyalitasnya. Bahkan Islam memerintahkan memberantas seluruh agama di muka bumi ini hingga hanya ada satu agama saja, yakni Islam.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron : 19)
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S Ali Imron : 85)
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” (Q.S Ali Imran : 28)
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka (orang kafir) itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya semata-mata untuk Allah . . . ” (Q.S Al-baqarah : 193)
Apabila orang tua beragama selain Islam maka jelaslah bahwa ia dalam keadaan sesat. Walaupun demikian, perintah berbakti kepada kedua orang tua masih tetap berlaku. Hanya saja memiliki beberapa syarat yang harus dipatuhi.
Cara Berbakti kepada Kedua Orangtua Non Muslim
Orang tua tetaplah wajib diperlakukan baik selama mereka tidak memerangi anaknya karena permasalahan agama. Dalam suatu kisah disebutkan :
عن أسماء بنت أبى بكر رضي الله عنها قَالَتْ: أَتَتْنِي أُمِّي رَاغِبَةً فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلم أفأصلها؟ قَالَ: نَعَمْ
Dari Asma’ binti Abu Bakr radlyiallaahu ‘anha berkata : Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ibuku mengunjungiku karena rindu. Lalu aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : “Apakah aku harus menjalin silaturrahim dengannya?” Nabi Menjawab : “Ya”
قَالَ ابْنُ عُيَيْنَةَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا: لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
Ibnu ‘Uyainah berkata : Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat yang isisnya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama.” (Q.S Al-mumtahanan : 8)
Namun, apabila orang tua memerangi seorang anak karena permasalahan agama maka wajib bagi seorang anak untuk tidak menjadikannya seorang kekasih atau berloyal padanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kekasihmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kekasih, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al-mumtahanah : 9)
-
Tidak Boleh Memintakan Ampun
Syirik adalah dosa yang tidak akan pernah Allah ampuni. Sebaik apapun orang tua kepada anaknya, apabila orang tua adalah seorang non muslim maka seorang anak tidak diperbolehkan memintakan ampun kepada Allah untuknya.
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (Q.S At-taubah : 113)
-
Tidak Mematuhinya dalam Kemaksiatan
Apapun perintah orang tua maka wajib kita laksanakan. Namun, apabila orang tua memerintahkan perintah yang merupakan larangan dari Allah maka haram untuk mentaatinya.
وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, . . . “ (Q.S Luqman : 15)
-
Mengajak Orang Tua untuk Masuk Islam
Seorang anak yang mengislamkan orang tuanya berarti ia telah menyelamatkannya dari siksanya Allah. Apabila seorang anak mencintai kedua orang tuanya maka hendaklah ia mengajaknya untuk masuk kedalam agama Islam. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka . . . ” (Q.S At-tahrim : 6)
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Tidak seorangpun Yahudi atau Nasrani mendengar (perkataanku) kecuali dia mencintaiku. Sesungguhnya aku menginginkan ibuku agar masuk Islam, tetapi dia menolak. Aku berkata kepadanya, tetapi dia menolak. Kemudian aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : “Doakanlah ibuku kepada Allah.” Lalu Nabi mendoakannya. Kemudian aku mendatanginya (ibuku), pintu telah menutup dia, lalu dia berkata, “Wahai Abu Hurairah! Sesungguhnya aku telah masuk Islam.” Aku memberitahukan (hal ini) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku berkata, “Berdoalah kepada Allah untukku dan untuk ibuku,” Kemudian Nabi berdoa, “Ya Allah! ini hamba-Mu Abu Hurairah dan ibunya, jadikanlah keduanya dicintai orang lain.” (HR Bukhari fii Adab al-Mufrad)
- Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah wajib bagi setiap muslim.
- Apabila orang tua adalah seorang non muslim maka berbuat baik terhadapnya tetap wajib selama tidak memerangi karena permasalahan agama.
- Tidak boleh meminta pengampunan dosa kepada Allah untuk orang non muslim walaupun orang tuanya sendiri.
- Wajib berbuat baik kepada kedua orang tua non muslim tetapi tidak tidak boleh menjadikannya sebagai loyalitas.
- Tidak boleh mematuhi perintah orang tua yang merupakan kemaksiatan kepada Allah.
- Hendaknya mengajak orang tua untuk masuk ke dalam Islam.
Demikianlah cara Berbakti kepada Kedua Orangtua yang bisa kita aplikasikan. Semoga teks ceramah singkat ini bermanfaat yaa.